Daftar global otoritas pemvalidasi, penyelaras kerangka regulasi, dan lembaga kolaboratif lintas kawasan yang mendukung model kami.
Pada 3 November 2016, Dewan Ulama ISRA meninjau dan menyetujui struktur sukuk wakaf uang Awqaf New Zealand — yang dibangun di atas wakaf uang temporer dan permanen. Persetujuan ini ditandatangani oleh sembilan ulama syariah terkemuka dunia.
Sekretariat Jenderal Wakaf — Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF) adalah badan pemerintah yang ditetapkan sebagai “Negara Koordinator upaya wakaf dunia Islam” oleh Konferensi ke-6 Menteri Wakaf (Jakarta, 1997). KAPF telah mendukung Awqaf New Zealand sejak hari pertama, dan merupakan badan wakaf internasional pertama yang mengundang kami ke berbagai acara dan forumnya.
Pada 2013, Sekretaris Jenderal KAPF secara pribadi memberi selamat kepada Awqaf NZ atas kemenangan Islamic Economy Award — awal dari kemitraan yang kini melangkah menuju Forum ke-12 Isu-Isu Fikih Wakaf.
Awqaf New Zealand memandang dirinya sebagai kelanjutan dari upaya Sekretariat Jenderal Wakaf (KAPF) dan misi perintisnya di tingkat global dalam berkhidmat untuk wakaf.
Pada Oktober 2011, Awqaf New Zealand menandatangani Nota Kesepahaman dengan Awqaf & Minors Affairs Foundation (AMAF), Pemerintah Dubai. Awqaf NZ telah banyak belajar dari AMAF dan memperoleh manfaat besar dari kerja sama dalam sejumlah inisiatif — yang terutama adalah program bantuan kemanusiaan Salma yang diakui secara internasional — sebuah inisiatif yang dengan bangga turut dipelopori Awqaf New Zealand bersama Pemerintah Dubai — diluncurkan oleh Yang Mulia Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, yang menyediakan makanan halal siap santap dan tahan lama (bersumber dari Selandia Baru) bagi para korban perang dan bencana di seluruh dunia.
Kolaborasi yang membentuk ini terus menginspirasi kerja kemanusiaan Awqaf New Zealand serta model Zero-Waste Qurbani kami, yang secara langsung mengambil inspirasi dari pendekatan Salma. Kami menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas bimbingan dan dukungan AMAF.
Awqaf New Zealand beroperasi berdasarkan adaptasi fikih tervalidasi yang ditinjau oleh otoritas internasional tertinggi dalam keuangan syariah dan kodifikasi wakaf kontemporer.
Program lintas negara kami menjembatani kesenjangan rantai pasok dan memajukan protokol ketahanan pangan melalui kerja sama langsung dengan lembaga negara dan akademik.