Jaringan Kepercayaan

Mitra Kelembagaan & Pengakuan

Daftar global otoritas pemvalidasi, penyelaras kerangka regulasi, dan lembaga kolaboratif lintas kawasan yang mendukung model kami.

📜

Dewan Ulama ISRA — Persetujuan Resmi

Pada 3 November 2016, Dewan Ulama ISRA meninjau dan menyetujui struktur sukuk wakaf uang Awqaf New Zealand — yang dibangun di atas wakaf uang temporer dan permanen. Persetujuan ini ditandatangani oleh sembilan ulama syariah terkemuka dunia.

Sheikh Datuk Dr Mohd Daud Bakar
Malaysia
Sheikh Dr Abdul Sattar Abu Ghuddah
Suriah
Sheikh Dr Nizam M. S. Yaquby
Bahrain
Sheikh Prof Dr Mohamad Akram Laldin
Malaysia
Sheikh Dr Abdulrahman bin Salih Al-Atram
Arab Saudi
Sheikh Datuk Dr Zulkifli bin Mohamad Al-Bakri
Malaysia
Sheikh Dr Oni Sahroni
Indonesia
Sheikh Prof Dr Joni Tamkin bin Borhan
Malaysia
Sheikh Dr Bashir Aliyu Umar
Nigeria
Persetujuan resmi Dewan Ulama ISRA · 3 November 2016
⬇ Persetujuan bertanda tangan (PDF · 341 KB) Silakan minta studi lengkap kepada Awqaf New Zealand
🤝

Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF) — Mitra Internasional Pendiri

Sekretariat Jenderal Wakaf — Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF) adalah badan pemerintah yang ditetapkan sebagai “Negara Koordinator upaya wakaf dunia Islam” oleh Konferensi ke-6 Menteri Wakaf (Jakarta, 1997). KAPF telah mendukung Awqaf New Zealand sejak hari pertama, dan merupakan badan wakaf internasional pertama yang mengundang kami ke berbagai acara dan forumnya.

Pada 2013, Sekretaris Jenderal KAPF secara pribadi memberi selamat kepada Awqaf NZ atas kemenangan Islamic Economy Award — awal dari kemitraan yang kini melangkah menuju Forum ke-12 Isu-Isu Fikih Wakaf.

Awqaf New Zealand memandang dirinya sebagai kelanjutan dari upaya Sekretariat Jenderal Wakaf (KAPF) dan misi perintisnya di tingkat global dalam berkhidmat untuk wakaf.

Congratulation letter from the Kuwait Awqaf Public Foundation to Awqaf New Zealand, 2013
Surat ucapan selamat Sekretaris Jenderal KAPF · 2013
⬇ Lihat / unduh surat
🍲

Awqaf & Minors Affairs Foundation (AMAF), Dubai — Salma Aid

Pada Oktober 2011, Awqaf New Zealand menandatangani Nota Kesepahaman dengan Awqaf & Minors Affairs Foundation (AMAF), Pemerintah Dubai. Awqaf NZ telah banyak belajar dari AMAF dan memperoleh manfaat besar dari kerja sama dalam sejumlah inisiatif — yang terutama adalah program bantuan kemanusiaan Salma yang diakui secara internasional — sebuah inisiatif yang dengan bangga turut dipelopori Awqaf New Zealand bersama Pemerintah Dubai — diluncurkan oleh Yang Mulia Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, yang menyediakan makanan halal siap santap dan tahan lama (bersumber dari Selandia Baru) bagi para korban perang dan bencana di seluruh dunia.

Kolaborasi yang membentuk ini terus menginspirasi kerja kemanusiaan Awqaf New Zealand serta model Zero-Waste Qurbani kami, yang secara langsung mengambil inspirasi dari pendekatan Salma. Kami menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas bimbingan dan dukungan AMAF.

Rangkaian makanan halal siap santap Salma: sapi, ayam, domba, dan buncis
Salma — makanan halal siap santap dan tahan lama · Pemerintah Dubai
Surat 2014 dari AMAF (Dubai) kepada Awqaf New Zealand, ditandatangani oleh Y.M. Khalid Rashed Al Thani
Surat dari Pemerintah Dubai (AMAF), ditandatangani oleh Y.M. Khalid Rashed Al Thani · 2014 — menegaskan protokol kerja sama 2011
⬇ Lihat / unduh surat
⚖️

Validasi Ilmiah & Keselarasan Regulasi

Awqaf New Zealand beroperasi berdasarkan adaptasi fikih tervalidasi yang ditinjau oleh otoritas internasional tertinggi dalam keuangan syariah dan kodifikasi wakaf kontemporer.

Landasan Fikih
Akademi Fikih Islam OKI — Resolusi 140

Resolusi 140 (2004) menegaskan bahwa wakaf uang diperbolehkan dalam syariah dan membolehkan wakaf uang untuk pinjaman kebajikan (Qard Hasan) dan investasi — salah satu pilar rancangan Smart Waqf Fund.

OKI · Jeddah
Landasan Fikih
Akademi Fikih Islam OKI — Resolusi 181

Resolusi 181 (2009) secara tegas menegaskan prinsip wakaf temporer (berjangka waktu) — landasan fikih utama bagi model Awqaf New Zealand.

OKI · Jeddah
Keselarasan Standar
AAOIFI — Standar Wakaf No. 33

Struktur Awqaf New Zealand sepenuhnya sesuai dengan Standar Syariah AAOIFI No. 33 tentang Wakaf.

Manama, Bahrain
Keselarasan Standar
AAOIFI — Standar Wakaf No. 60 (amandemen)

Struktur ini juga sesuai dengan Standar Amandemen No. 60 yang mengatur wakaf uang temporer.

Manama, Bahrain
Kajian Ilmiah
ISRA Research Academy

Diaudit dan divalidasi secara resmi oleh Dewan Syariah International Shari'ah Research Academy for Islamic Finance, yang menegaskan kepatuhan akad sepenuhnya.

Kuala Lumpur, Malaysia
Standar Global
Waqf Core Principles (WCP)

Kerangka global untuk tata kelola, pengawasan, dan manajemen risiko wakaf — dikembangkan oleh BWI, Bank Indonesia, dan IRTI (IsDB) serta diluncurkan pada pertemuan IMF–Bank Dunia 2018 di Bali. Awqaf New Zealand menjadi anggota kelompok kerja WCP.

IsDB · Bank Indonesia · BWI
🌍

Aliansi Operasional Global

Program lintas negara kami menjembatani kesenjangan rantai pasok dan memajukan protokol ketahanan pangan melalui kerja sama langsung dengan lembaga negara dan akademik.

Mitra Nota Kesepahaman
Otoritas Umum Wakaf (Arab Saudi)

Nota Kesepahaman ditandatangani pada 2020 dan diperbarui pada 2021 — kemitraan yang secara signifikan memajukan fikih Wakaf Uang Temporer dan draf hukum pertama akad-akad terkait.

Riyadh, Arab Saudi
Verifikasi Model
Kementerian Wakaf & Urusan Agama (Oman)

Pada 2014, delegasi pemerintah tingkat tinggi mengunjungi Selandia Baru untuk memverifikasi model Awqaf NZ dalam mendirikan peternakan wakaf.

Muscat, Oman
Jembatan Lintas Kawasan
Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Kolaborator aktif dalam menerapkan kerangka arsitektur cloud dan model pelacakan agriteknologi canggih untuk mengoptimalkan alur pertanian regional.

Jakarta, Indonesia
Mitra Bioinformatika
Fakultas Peternakan IPB University

Integrasi kolaboratif yang memetakan rantai pasok molekuler dan analitik sensor presisi di seluruh properti produksi aktif kami.

Bogor, Indonesia